Rabu (24/4) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Iwan Irawan beserta staf melakukan koordinasi dalam rangka penyebaran informasi keimigrasian di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Kegiatan dilaksanakan dengan mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Boalemo yang dalam kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh Sekretaris Dinas Susanti Dukalang dan Pranata Humas Veri Yanto Hasan.
Pada kunjungan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara kedua instansi dalam rangka penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Boalemo pada khususnya, yang telah berlangsung dengan baik.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo juga menyampaikan informasi bermanfaat terkait aturan dan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi terkini, seperti keunggulan penggunaan Paspor Elektronik dan penggunaan aplikasi MOLINA dalam pengurusan layanan perpanjangan Izin Tinggal, Alih Status Izin Tinggal Kunjungan (ITK) ke Izin Terbatas (ITAS), Perubahan Data Alamat dan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) Pasal 3A.
Menanggapi penyampaian tersebut, Veri Yanto Hasan mengapresiasi program-program inovasi Direktorat Jederal Imigrasi yang juga dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Gorontalo, dan informasi tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya terkait keunggulan Paspor Elektronik. Ia menyampaikan bahwa pihak Diskominfo Kabupaten Gorontalo siap untuk melakukan penyebarluasan kembali terkait program-program unggulan Imigrasi terkini.
Setelah itu, koordinasi dilanjutkan dengan mengunjungi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Fatlina U Podungge.
Dalam koordinasi tersebut dilakukan pembahasan terkait objek-objek wisata di Kabupeten Boalemo yang sering dikunjungi oleh wisatawan asing. pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo beserta tim menyampaikan terkait kewajiban pengelola tempat wisata, hotel dan penginapan untuk melaporkan keberadaan tamu asing yang berkunjung dan/atau menginap. Selain itu juga disampaikan terkait pembentukan Desa Binaan Imigrasi dalam rangka mengedukasi masyarakat dan upaya pencegaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kantor Imigrasi Gorontalo, Kemenkumham Gorontalo